google

hidayah

  • hendrasihotang@yahoo.com
  • putrisusilo@yahoo.com
  • ziaulhaq-elhi.blogspot.com/

Senin, 18 Oktober 2010

MSI

BAB I
PENDAHULUAN
Kehadiran Agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW. Di yakini dapat menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin. Didalamnya terdapat berbagai petunjuk tentang bagaimana seharusnya manusia itu menyikapi hidup dan kehidupan ini secara lebih bermakna dalam arti yang seluas-luasnya.
Petunjuk-petunjuk agama mengenai berbagai kehidupan manusia, sebagaimana terdapat didalam sumber ajarannya, Al-Qur’an dan hadits Nampak amat ideal dan agung. Islam mengajarkan kehidupan yang dinamis dan progressif, menghargai akal pikiran melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, bersikap seimbang dalam memenuhi kebutuhan imperialdan spiritual, senantiasa mengembangkan kepedulian sosial, menghargai waktu, bersikap terbuka, demokratis dan berakhlak mulia dan sikap positif lainnya.
Metodologi studi islam merupakan kajian yang logis, sistematis, objektif dan rasional. Kajian inin berdasarkan fakta-fakta dan data yang di analisis secara ilmiah dengan berbagai pendekatan.
Dengan demikian jelaslah bahwa metodologi studi islam berperan aktif dalam kehidupan karena studi islam menjadikan objek kajian islam. Bukan, menjadikan islam sebagai agama dan seperangkat kepercayaan. Maka, dapat dibedakan antara islam sebagai ajaran pemahaman atau pemikiran dan pengamalan atau praktek.






BAB II
METODOLOGI STUDI ISLAM
STUDI ISLAM
Agama Islam
Menurut ilmu bahasa kata Islam berasal dari kata dalam bahasa Arab yaitu kata bentuk berimbuhan ( ) yang asal ( ) dari kata ( ) yang berarti selamat sentosa, menyerahkan diri, tunduk, patuh dan taat lahir batin. Disebut muslim yaitu orang yang telah menyatakan dirinya patuh dan tunduk kepada Allah SWT. Secara terminologi Islam dapat dipahami dari dua sisi, pertama, Islam adalah agama yang diwahyukan Allah kepada Rasul-Nya untuk meng-Esakannya, kedua ,Islam adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Allah kepada manusia melalui Rasulullah Muhammad. Pengertian pertama mengandung makna bahwa Islam adalah agama Universal yang ditunjukkan kepada seluruh ummat manusia untuk semua waktu dan tempat. Dahulu, sekarang dan akan datang.
Sedangkan pengertian yang kedua khusus untuk agama yang diturunkan melalui Nabi Muhammad. Kedua pengertian ini sebenarnya bukan bertentangan, tetapi merupakan keistimewaan Islam, karena kesesuainnya dengan latar belakang dan sisi pandangnya. Yang pertama menganut sisi pandang tauhid oriented, dn yang kedua mengarah pada sisi pandang syari’at oriented, dalam al-qur’an Islam adalah integral orientasi, maksudnya tauhid dan syariat secara bersama-sama. Syariat Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad adalah sistem Syariat yang open oriented yang berarti syariat Islam dapat berdialog dengan segala peradaban umat manusia sampai akhir kiamat. Mengenai Islam bagi agama yang dianut oleh nabi Ibrahim dan nabi-nabi sebelumnya dinyatakan dalm Al-Qur’an antara lain dalam surah Al-Baqarah/2 : 132 sbb:

      •          
Artinya:
“Dan Ibrahim Telah mewasiatkan Ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya'qub. (Ibrahim berkata): "Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah Telah memilih agama Ini bagimu, Maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam". (QS. Al-baqarah : 132)

Berdasrkan ayat di atas dapat dijelaskan bahwa agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya untuk diajarkan kepada umat manusia adalah Islam, ia dibawa secara berantai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Meskipun demikaian, tidak sama persis antara Islam yang dibawa nabi Muhammad dengan Islam yang dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya. Islam sebelum Muhammad bersifat local atau nasional ia hanya untuk kepentingan bangsa/ daerah tertentu dan periodenya juga terbatas, kalaupun disebut dengan Islam ungkapan itu lebih berfokus pada misinya yaitu membawa keselamatan, kedamaian dan seterusnya. Bukan menunjukkan nama suatu agama secara sempurna. Islam sebagai agama sempurna baru digunakan pada masa nabi Muhammad ini dapat dipahami dari ayat berikut ini.

       •       •                                                •    
Artinya:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya[395], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah[396], (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. pada hari ini[397] orang-orang kafir Telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa[398] Karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

•                            
Artinya:
“ Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang Telah diberi Al Kitab[189] kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, Karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.”
Agama islam yang dibawa oleh nabi Muhammad itu tetap berlaku untuk masa dahulu, sekarang, akan dating dan berlaku pula untuk semua umat manusia. Ini dapat dipahami dari ayat yang menjelaskan bahwa nabi Muhammad diutus untuk sekalian alam sebagai berikut:

     
Artinya:
“Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”.
Tugas nabi Muhammad adalah membawa rahmat bagi sekalian alam diantara makna rahmat dalam ayat tersebut bermakna risalah atau ajaran agama, risalah islam mendatangkan rahmat bagi sekalian alam. Ajaran Islam yang dibawa oleh nabi terdahulu berbeda dengan yang dibawa oleh nabi Muhammad. Perbedaannya dilihat dari sudut kesempurnaan syariatnya, masa berlakunya, dan wilayah operasionalnya. Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad berlaku universal untuk semua umat manusia segala tempat dan waktu. Dari segi akidah atau tauhid semua agama yang dibawa oleh para nabi itu sama, yaitu agama monotheisme atau agama tauhid yang meng-Esakan Tuhan.

Pengertian Studi Islam
Studi Islam adalah kajian ilmiah tentang islam. Istilah studi mengandung makna kajian ilmiah yaitu kajian yang logis, sistematis, objektif dan rasional. Kajian nya didasarkan kepada fakta-fakta dan data yang dianalisis secara ilmiah dengan berbagai pendekatan. Dengan kata lain, studi Islam berarti menjadikan Islam sebagai objek kajian. Jadi, bukan menjadikan Islam sebagai agama dan seperangkat kepercayaan.
Dalam mendudukkan Islam sebagai objek kajian, maka perlu dibedakan antara Islam sebagai ajaran, pemahaman atau pemikiran dan pengamalan atau praktek. Islam sebagai ajaran adalah ajaran-ajaran yang bermuat pada al-Qur’an dan hadits yang ajarannya bersifat universal, absolute, dan tidak lapuk dimakan masa. Sedangkan Islam sebagai pemahaman, dan pengamalan, merupakan reaksi manusia terhadap ajaran Islam yang universal. Pemahaman dan pengamalan manusia itu bersifat particular dan kondisional, terikat oleh ruang dan waktu. Studi Islam disebut juga pengetahuan yang dirumuskan dari ajaran Islam yang dipraktekkan dalam sejarah dan kehidupan manusia, sedangkan pengetahuan agama adalah pengetahuan yang sepenuhnya diambil dari ajaran-ajaran Allah dan Rasul-Nya secara murni tanpa dipengaruhi sejarah, seperti ajaran tentang akidah, ibadah, membaca Al-Qur’an dan akhlak. Studi islam mencakup dua bidang kajian yaitu kajian tentang doktrin agama dan kajian tentang respon dan interpretasi manusia terhadap doktrin agama. Kajian yang pertama meliputi Al-Qur’an dan hadits sebagai teks dan sumber ajaran agama. Kajian kedua membahas penafsiran terhadap kedua sumber ajaran agama Al-Qur’an dan Hadits yang telah diformulasi menjadi bangunan ilmu pengetahuan.
Islam sebagai ajaran, pemahaman dan pengamatan.
Islam sebagai ajaran, terbagi dua yaitu : Din dan Syariah. Kalau dia islam sebagai Din adalah aturan Allah yang diturunkan kepada semua manusia melalui nabi-nabiNya. Jadi, Din merupakan aturan Allah yang berlaku untuk semua Nabi dan Rasul. Islam sebagai Din bersifat Universal yakni berlaku sepanjang masa ( dahulu, sekarang dan akan datang ) dan berlaku dimana saja dan juga bersifat absolut yang berarti pasti benar dan tidak dipertanyakan kebenarannya, sebab isi agama itu adalah Din. Yang dimaksud Islam sebagai Din yaitu Tauhid, kafrena semua Nabi dan Rasul Allah adalah mengajarkan Tauhid. Dan kalau Islam sebagai syari’ah yaitu Islam sebagai aturan Allah yang diturunkan kepada masing-masing Nabi dan Rasul. Masing-masing nabi dan Rasul menerima syari’ah sesuai dengan perkembangan umat manusia. Syari’ah bersifat Universal dan Absolut dalam pengikut Muhammad SAW dengan demikian, Islam sebagai ajaran baik dan maupun syariat adalah yang berasal dari Allah yang bersifat Universal dan Absolut.
Islam Sebagai Pemahaman
Islam sebagai pemahaman adalah respon orang terhadap islam. Pada sisi ini konsep-konsep islam itu merupakan formulasi manusia yang berdasarkan kepada aturan Allah. Jadi, ada andil manusia dalam bidang pemahaman.
Dalam bahasa Arab, pemahaman itu disebut dengan Fiqih. Fiqih dimaksudkan bukan kumpulan rumusan, aturan sebagaimana yang banyak dipahami orang yakni pemahaman orang tentang Din dan syari’ah, dengan kata lain, pemahaman orang terhadap Al-Qur’an dan Hadits. Dalam Al-Qur’an dinyatakan sebagai berikut yang Artinya :
“ Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya ( ke medan perang ). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk member peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.
Dalam arti ayat tersebut digunakan kata untuk memahami agama. Jadi, harus ada sekelompok orang yang bertugas memahami agama, klemudian menjelaskan pada pemeluk agama tersebut.
Orang yang memahami Din itu kemudian membenbtuk kelompok, baik disengaja ataupun tidak. Kelompok orang yang memahami Din dari sisi ketuhanannya, maka muncul ilmu kalam ; demikian juga pemahan dari sisi fiqih ,maka muncul ilmu fiqih, tasawuf, filsafat, dan ilmu tafsir. Demikian seterusnya, jadi semua ilmu keislaman itu adalah pemahaman manusia terhadap ajaran islam.



Islam sebagai pengamalan
Seperti islam sebagai pemahaman yang terikat ruang dan waktu, maka pengamalan agama juga bersifat terikat ruang dan waktu. Karena islam sebagai pengamalan adalah budaya manusia, namun respon manusia dalam menjalankan aturan Allah yang tertera Din dan Syari’at.
Islam sebagi sumber ( wahyu ) perlulah kiranya dituangkan dalam teori-teori atau sistem yang berdaya konstekstual actual dan operasional. Untuk itu, manusia harus melakukan apresiasi intelektual atas doktrin ideal tersebut yang ditopang dengan kerangka metodologi yang tepat.
Diketahui bahwa ketika islam telah dipraktekkan atau diamalkan, baik dalam bentuk keyakinan maupun perbuatan, secara individual maupun komunal, maka sudah merupakan fenomena dan fakta. Jadi, ada bagian dari Islam yang mutlak harus diterima, tetapi ada bagian lain yang mesti dipelajari, dikaji, dibahas, dan digali. Sehingga ketika membahas ‘ dassein’ ( apa yang sebenarnya ) dari Islam, maka ini merupakan wilayah ilmu, tetapi ketika beranjak memperbincangkan ‘ das sollen’ ( apa yang seharusnya ) ini masuk dalam kajian filsafat dan agama.
Manusia dalam memperoleh pengetahuan agama diperoleh melalui periwayatan berkesinambungan dari orang – orang terpercaya dan tidak mungkin berdusta ( Al-Tawatur ) pengetahuan yang diperoleh melalui al tawatur ini adalah wahyu. Kebenaran pengetahuan agama dapat pula diperoleh bukti-bukti historis, argumen-argumen rasional dan pengalaman pribadi. Pengetahuan agama tersebut kemudian disusun bahkan ditulis secara sisitematik serta berdasarkan bidang atau cabang tertentu, dan kemudian membentuk ranting-ranting tertentu pula. Sistematika pengetahuan agama yang dibangun atas landasan argument rasional dan pengalaman keagamaan yang bersumber dari wahyu tersebut membentuk batang tubuh pengetahuan. Batang tubuh pengetahuan agama inilah yang disebut sebagai ilmu agama.
Pemikiran keagamaan masyarakat seolah-olah merupakan dinamika gerak lingkar dari suatu pemahaman terhadap titik sentrum kebenaran. Logika dan pemahaman terhadap kebenaran agama memerlukan sebuah continous proses berupa pemahaman-pemahaman yang berbeda. Karena itu perjuangan dalam mencari kebenaran yang ada dalam agama selalu berada pada titik orbit yang tertinggi ( trasendental ), dan manusia sebagai penganut agama yang mengaku beragama secara baik dan benar, pasti akan menyadari akan adanya keterbatasan alamiah dan relatifnya pemikiran dalam memahami kebenaran agama. Karena itu, memahami ajaran agama melalui pelahiran kembali tafsiran-tafsiran yang lebih baru merupakan salah satu jalan untuk mencapai sasaran tersebut. Kenyataan itu merupakan kerja penganut ajaran yang tidak pernah usai dalam kehidupan manusia.




BAB III
KESIMPULAN
Islam dapat dipahami dari dua sisi, pertama, Islam adalah agama yang diwahyukan. Allah kepada Rasul-Nya untuk meng-Esakannya, kedua ,Islam adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Allah kepada manusia melalui Rasulullah Muhammad.
Pengertian pertama mengandung makna bahwa Islam adalah agama Universal yang ditunjukkan kepada seluruh ummat manusia untuk semua waktu dan tempat. Dahulu, sekarang dan akan datang.
Sedangkan pengertian yang kedua khusus untuk agama yang diturunkan melalui Nabi Muhammad. Kedua pengertian ini sebenarnya bukan bertentangan, tetapi merupakan keistimewaan Islam, karena kesesuainnya dengan latar belakang dan sisi pandangnya. Yang pertama menganut sisi pandang tauhid oriented, dn yang kedua mengarah pada sisi pandang syari’at oriented, dalam al-qur’an Islam adalah integral orientasi, maksudnya tauhid dan syariat secara bersama-sama. Syariat Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad adalah sistem Syariat yang open oriented yang berarti syariat Islam dapat berdialog dengan segala peradaban umat manusia sampai akhir kiamat.
Studi islam merupakan kajian ilmiaah yang logis, sistematis, objektif dan rasional kajiannya didasarkan kepada fakta-fakta dan data yang dianalisis secara ilmiah dengan berbagai pendekatan. Studi islam menjadikan ialam sebagai objek kajian, bukan menjadikan islam sebagai agama dan seperangkat kepercayaan.
Islam sebagai ajaran, terbagi dua yaitu : Din dan Syariah. Kalau dia islam sebagai Din adalah aturan Allah yang diturunkan kepada semua manusia melalui nabi Syari’ah bersifat Universal dan Absolut dalam pengikut Muhammad SAW dengan demikian, Islam sebagai ajaran baik dan maupun syariat adalah yang berasal dari Allah yang bersifat Universal dan Absolut.
Islam sebagai pemahaman adalah respon orang terhadap islam. Pada sisi ini konsep-konsep islam itu merupakan formulasi manusia yang berdasarkan kepada aturan Allah. Jadi, ada andil manusia dalam bidang pemahaman.



















DAFTAR PUSTAKA

Sihombing, Buyung Ali, Baharuddin, Metodologi Studi Islam, (Bandung: Cita Pustaka Media, 2005)
Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1998), cet. I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar