google

hidayah

  • hendrasihotang@yahoo.com
  • putrisusilo@yahoo.com
  • ziaulhaq-elhi.blogspot.com/

Senin, 07 Juni 2010

adab

Adab Duduk di Pinggir Jalan

Dari Abu Said Al-Khudry radhiallahu’anhu dari Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam, beliau bersabda:
"Jauhilah oleh kalian duduk-duduk di jalan".
Maka para Sahabat berkata:
"Kami tidak dapat meninggalkannya, karena merupakan tempat kami untuk bercakap-cakap".
Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam berkata:
"Jika kalian enggan (meninggalkan bermajelis di jalan), maka berilah hak jalan".
Sahabat bertanya:
"Apakah hak jalan itu?"
Beliau menjawab:
"Menundukkan pandangan, menghilangkan gangguan, menjawab salam, memerintakan kebaikan dan mencegah kemungkaran."
Hadits di atas menjelaskan, sekaligus membenarkan waqi' (kenyataan) pahit yang melanda umat ini. Di mana mayoritas kaum muslimin sekarang banyak menghabiskan waktunya untuk nongkrong di tempat-tempat keramaian atau tepi jalan, sambil menikmati kemaksiatan dengan model dan corak yang bermacam-macam. Kalau kita tanya, mereka akan menjawab, "Hanya cuci mata, refresing, menikmati pemandangan" dan yang semisalnya.

Padahal sebelumnya, ketika kita ajak mereka untuk hadir di majlis ta'lim, mengaji agama, merekapun berasalan sibuk, capek, tidak punya waktu dan setumpuk alasan lain. Bahkan karena kebenciannya dengan ilmu agama, tidak jarang di antara mereka ada yang sengaja berasalan sakit, padahal tubuhnya sehat.

Ini adalah realita pahit yang menimpa kaum muslimin sekarang ini, khususnya muda-mudi kita. Sebagian mereka melupakan tujuan hidup yang sebenarnya, yaitu beribadah kepada Allah. Merekapun lupa, waktu adalah modal utama yang tak akan pernah kembali lagi jika sudah berlalu. Sedangkan kebahagiaan dan kecelakaan hamba di akhirat sangat bergantung kepada cara mengisi kehidupannya.

Apakah mereka tidak sadar, pekerjaan mengumbar hawa nafsu itu akan mengundang murka Allah Ta’ala dan semakin menjauhkan mereka dari hidayah serta petunjukNya ?

Tidakkah mereka renungi, kelak mereka akan di mintai pertanggung-jawaban tentang kesempurnaan nikmat (indra) yang mereka miliki ?

Alangkah bahagianya orang yang menghabis kan umurnya dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala, orang yang menjauhkan diri dari segala bentuk kemaksiatan dan kesia-siaan.

pendidikan

A. Tanggung Jawab Pendidikan Islam
Sebelum memasuki siapa yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan agama Islam. Lebih baik kita melihat pendapat para ahli dalam merumuskan penanggung jawab penyelenggaraan pendidikan secara umumnya. Seorang ahli filsafat, antropologi, dan fenomenologi bernama langeveld mengatakan bahwa yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan adalah :
1. Lembaga keluarga yang mempunyai wewenang yang bersifat kodrati
2. Lembaga Negara yang mempunyai wewenang berdasarkan undang-undang.
Sebagai mana kita ketahui bahwa pendidikan merupakan ujung tombak majunya suatu negaranya. Ilustrasi bahwa lemahnya pendidikan yang mengakibatkan kebodohan, sedangkan kebodohan mengakibatkan kemiskinan. Tentu saja, kemiskinan yang ditanggung oleh bangsa dan Negara akan menyesengsarakan bangsa dan negara itu sendiri.
Islam mewajibkan seluruh umatnya untuk mencari ilmu. Karena hukum mencari ilmu itu wajib. Berdosalah bagi manusia yang mengakui muslim, tetapi tidak mau mencari ilmu. Sebagai mana Ki hajar. Dewantara (RM Soewardi soerjaningrat) memfokuskan penyelenggaraan lembaga pendidikan dengan tricentra yang merupakan tempat pergaulan anak didik dan sebagai pusat pendidikan yang amat penting baginya. Trisentra adalah:
1. Alam keluarga yang membentuk lembaga pendidikan keluarga.
2. Alam perguruan yang membentuk lembaga pendidikan sekolah
3. Alam pemuda yang membentuk lembaga pendidikan masyarakat.
Sementara menurut Sidi Gzalba. Yang berkewajiban menyelenggarakan lembaga pendidikan adalah:
1. Rumah tangga, yaitu pendidikan primer untuk fase bayi dan fase kanak-kanan sampai usia sekolah. Pendidikannya adalah orang tua, sanak famili, saudara-saudara, teman-teman sepermainan, dan kenalan pergaulan.
2. Sekolah , yaitu pendidikan sekunder yang mendidik anak mulai dari usia masuk sekolah sampai ia keluar dari sekolahtersebut. Pendidikan adalah guru yang professional; dan
3. Kesatuan sosial yaitu pendidikan tersier yang merupakan pendidikan yang terakhir tetapi bersifat permanen. Pendidikannya adalah kebudayaan, adapt istiadat, dan suasana masyarakat setempat.
Apakah dalam Islam sama dengan pendapat diatas? Kiranya dapat dijawab “YA” Hanya saja kurang lengkap. Pernyataan itu dapat kita lihat, Islam mengajarkan agar seorang muslim harus mencari ilmu secara individual, karena ilmu merupakan syarat mutlak bagi kehidupan muslim sejati, baik untuk kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat.Didalam hadits juga dinyatakan” mencari ilmu itu wajib bagi muslim laki-laki dan muslim perempuan”.
Islam juga mengajarkan untuk amar ma’ruf nahi munkar terhadap lingkungan sekitarnya. Ajaran ini berimplikasian bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab keluarga, sekolah, pemerintah, dan lingkungan sosial. Dari uraian tersebut , dapat disusun lembaga, lembaga pendidikan islam menurut hierarkinya, baik hierarki dalam aspek historis maupun perkembangan pola dan sistem yang digunakan.
Wujud lembaga pendidikan islam banyak sekali, seperti:
1. Masjid, musollah
2. Madrasah dan pondok pesantren (kuttab);
3. Pengajian dan Penerangan Islam (Majlis Ta’lim);
4. Kurjavascript:void(0)sus-kursus keislaman ( Training-training keislaman)
5. Badan-badan pembinaan rohani(Biro pernikahan, biro konsultasi keagamaan;
6. Badan-badan konsultasi keagamaan ;
7. Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ).
Sebagai bentuk Rahman dan Rahimnya setiap manusia yang berilmu akan diangkat derajatnya. Firmannya dalam surah Al-Mujdadilah : 11






Artinya:
“ Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu” Berilah kelapangan dalam majlis-majlis”, maka lapangkanlah , niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan “ Berdirilah kamu”, Maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat ( derajat) orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah maha teliti apa yang kamu kerjakan. (QS.Mujdadilah :11).
Ayat Al-Qur’an diatas bukan hanya menyatakan janji Allah yang akan mengangkat harkat dan martabat orang yang beriman dan berilmu, tetapi lebih dalam lagi, yaitu mewajibkan umat Islam untuk membangun lembaga pendidikan Islam sebaik mungkin.

Ayat Famsahu fi Al majalis dapat ditafsirkan dengan dua hal yaitu:

1. Kewajiban mendirikan lembaga pendidikan Islam
2. Kewajiban membangun lembaga pendidikan Islam yang luas, memadai dan fasilitas yang modern.
Itulah pandangan ajaran islam tentang pendidikan Islam. Al-Qur’an Dan Al-Hdits mewajibkan umat Islam mencari ilmu dan membangun lembaga pendidikan Islam. hal ini karena dengann ilmu pendidikan Islam, umat islam akan terhindar dari pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai sekularitas dan paham liberisma. Pendidikan islam dibangun bukan sekedar pengguguran kewajiban, tetapi sebagai cita-cita dan tujuan hidup umat islam.
Karena mencari ilmu dan membangun pendidikan merupakan kewajiban, ajaran islam pun mewajibkan kepada umatnya untuk mendidik. Kewajiban mendidik diarahkan pada ruang lingkup pendidikan yang jelas, yaitu:
1. pendidikan dalam keluarga
2. pendidikan disekolah
3. pendidikan dilingkungan masyarakat

Tanggung jawab yang paling menonjol dan mendapat perhatian besar dalam islam adalah tanggung jawab pendidik terhadap individu-individu yang memerlukan pengarahan, pengajaran, dan pendidikan. Hal ini terbukti dengan banyaknya ayat maupun hadits yang memerintahkan kepada para pendidik untuk memikul tanggung jawabnya serta memberi peringatan jika ia meremehkan kewajibannya.
Pada hakikatnya tanggung jawab pendidikan itu adalah tanggung jawab yang besar dan penting. Sebab pada tatanan operasionalnya, pendidikan merupakan pemberian bimbingan, pertolongan, dan bantuan dari orang dewasa atau orang yang bertanggung jawab atas pendidikan kepada anak yang belum desawa. Dewasa dari segi rohaniyah dan jasmaniyah didalam ketakwaan kepada Allah SWT; yang ditampilkan berupa tanggung jawab atas sikap dan tinggkah lakunya pada diri sendiri, pada masyarakat dan pada Allah SWT.
Ilmu pendidkan islam telah menunjukkan pada tataran konseftual proses pendidikan dalam keluarga sebagai realisasi tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anaknya, antara lain adalah aspek-aspek pendidik ( Islam ) yang sangan penting untuk diperhatikan oleh orang tua dalam mendidik anaknya. Aspek-aspek tersebut seperti, dikemukakan oleh chabib thaha (1996:105) adalah aspek pendidikan ibadah pokok-pokok pendidikan islam dan membaca Al-Qur’an, aspekj pendidikan Akhlakul karimah dan aspek pendidikan akidah islamiah
Ditegaskan pula Hadari Nawari bahwa pokok-pokok pendidikan islam dalam keluarga adalah membantu anak-anak memahami norma-norma islam agar mampu melaksanakan untuk memproleh ridha Allah SWT ( Hadari Nawari, 1993: 160)

B. Penanggung jawab pendidkan islam menurut ajaran Pendidikan Islam

Penanggung jawab pendidikan islam menurut ajaran islam adalah :
1. Seluruh manusia bertanggung jawab untuk mendidik diri sendiri karena ajaran islam menekankan tanggung jawab sendiri-sendiri dalam menghadapi maslaah. Oleh karena itu semua orang berkewajiban selalu melakukan introspeksi, mawasdiri, control diri ibdabinafsi dan menghisab kehidupannya setiap saat, serta senanti asa belajar dari kesalahan, kekhilafan, dan meningkatkan kehidupan yang lebih baik dimasa depan.
2. orang tua bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anaknya dalam keluarga. Tanggung jawab itu dipikul karena setiap baby yang dilahirkan dalam keadaan fitrah maka bergantung pada orang tuanya apakah anaknya mau dimajusikan, mau diyahudikan dan mau dinasranikan atau tetap dalam keadaan fitrahnya, yakni menjadi manusia yang muslim dan berserah diri kepada Allah SWT. Tanggung jawab orang tua bukan hanya dalam mendidik melainkan membiayai pendidikan, mencukupi literature bagi anak-anaknya, memberrikan kebutuhan sekolahnya, dan mengajrinya dirumah sesuai dengan kemampuannya masing-masing.

3. pemerintah karena memperoleh pendidikan merupakan hak rakyat yang dilindungi oleh UUD 1945. pemerintah akan negara berkewajiban akan meringankan biaya pendidikan agar semua masyarakat dapat menjangkau pendidikan dengan biaya yang murah.
4. para guru disekolah.
5. seluruh anggota masyarakat. Semua warga masyarakat berkewajiban mendukung Wajib Belajar Sembilan Tahun.
Ajaran islam menekankan agar setiap manusia dapat memelihara keluarganya dari bahaya siksa api neraka, juga termasuk menjaga anak dan harta agar tidak menjadi fitnah, yaitu mendidik anak sebaik-baiknya. Dengan tujuan menciptakan pribadi anak yang baik, mengetahui yang ma’ruf sekaligus mengamalkannya.
Tanggung jawab orang tua terhadap anak tercermin dalam surah lukman ayat 12. yang intinya memberi hikmah sebagai berikut:
1. memberikan kesadaran kepada orang tua bahwa anak-anak adalah amanah.
2. anak-anak adalah ujian yang berat dari Allah SWT. Dan orang tua jangan berkhianat.
3. pendidikan anak harus diutamakan.
4. mendidik anak harus menggunakan strategi dan tiap-tiap yang dapat diterima akal anak.
5. orang tua tidak memaksakan kehendaknya sendiri kepada anak.
6. menjaga anak untuk tetap menunaikan shalat dan berbuat kebajikan.
Hubungan orentasional antara perintah mendidik bagi orang tua terhadap anak-anaknya dalam pendidikan islam, terlihat dalam implikasi dari tujuan pendidikan islam, yaitu membentuk pengetahuan ( kognisi), sikap (apeksi) dan prilaku (metorik) manusia yang sesuai dengan paradigma pendidikan islam upaya yang dilakukan pendidikan islam oleh pendidikan sebagai tanggung jawab oleh pendidikan islam adalah sebagai berikut:
1. pendidikan anak dalam bertauhid atau menumbuhkan keyakinan teologi yang murni.
2. menumbuhkan sikap dan jiwa anak yang selalu beribadah kepada Allah SWT.
3. memupuk akhlakulkarimah
4. menciptakan pemimpin yang senantiasa amar ma’ruf nahi munkar.
5. menumbuhkan kesadaran ilmiah melalui kegiatan penelitian
sehubungan dengan tanggung jawab orang tua diatas sebaiknya orang tua mengetahui apa dan bagaimana cara mendidik anak. Dengan memerhatikan tanggung jawab pendidikan dari orang tua terhadap anak-anaknya dapat disimpulkan bahwa orang tua adalah pendidik anak-anak dan anak adalah anugrah dari Allah. Orang